Tempat Nikita Mirzani Ditahan Memiliki Sejarah Panjang

Tempat Nikita Mirzani Ditahan Memiliki Sejarah Panjang
Rutan Kelas IIB Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Rutan Serang telah melewati beberapa kali renovasi serta penambahan.

"Selama renovasi dan penambahan tidak mengubah struktur bangunan. Terakhir kali renovasi gedung yang berfungsi sebagai perkantoran," tutur Dody.

Kapasitas kamar hunian bisa menampung 274 orang.

"Di dalam rutan terdapat 18 kamar dan empat sel," kata Dody.

Sejak menjadi tempat penginapan Nikita Mirzani, Rutan Serang makin sering disebut.

Nikita dijebloskan ke rutan pada 25 Oktober 2022 setelah pelimpahan berkas perkara tahap II dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota kepada Kejari Serang.

"(Nikita Mirzani, red) menjadi tahanan kejaksaan," ujar Kepala Kejari Serang Freddy Simandjuntak.

Freddy menjelaskan Nikita akan ditahan sampai 20 hari.

Sejak menjadi tempat penginapan Nikita Mirzani, Rutan Serang makin sering disebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News