Temui Pimpinan DPR, Mendagri Bahas Pilkada dan e-KTP

Temui Pimpinan DPR, Mendagri Bahas Pilkada dan e-KTP
Tempat pemungutan suara pada Pilkada 2017. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kedua, dia melaporkan keinginan pemerintah mengenai legislasi yang memang menjadi tugas DPR.

Namun, kata Tjahjo, 40 Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditarget dewan pada tahun ini tidak harus dipaksakan semuanya.

"Kami meminta kepada Pak Ketua, ya memang itu tugas DPR, tapi kalau bisa janganlah banyak-banyak. Lebih baik satu, dua tapi yang ada manfaatnya untuk masyarakat," ungkapnya.

Hal ketiga yang disampaikan Tjahjo adalah masalah e-KTP yang wajib dimiliki pemilih pada pemilu legislatif dan presiden 2019.

Hanya saja ada satu daerah yang masyarakatnya tidak mau menggunakan e-KTP, yakni di Papua.

Padahal, Kemendagri telah berupaya maksimal melakukan perekaman data masyarakat untuk pembuatan e-KTP, hingga mencapai 97,4 persen.

Kemudian masih diupayakan sampai hari pencoblosan bagi pemilih pemula yang memasuki usia dewasa jelang hari pencoblosan, asementara mereka belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) di KPU.

"Ini teknisnya bagaimana? Saya kira nanti, Pak Ketua juga bilang, satu orang pun harus diperhatikan (hak pilihnya). Apakah nanti melalui judicial review atau peraturan KPU nanti dilihat," tambah Tjahjo sembari mengatakan bahwa DPR berjanji mengawal KPU supaya Pilkada berjalan lancar.(fat/jpnn)

Mendagri Tjahjo Kumolo melaporkan tiga bahasan di antaranya soal e-KTP dan pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News