Temui Wapres Ma'ruf Amin, PBNU Sodorkan 8 Poin Kritik Atas UU Cipta Kerja
Kamis, 15 Oktober 2020 – 22:23 WIB
“NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana,” kata Masduki melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis malam.
Wapres juga mempersilakan PBNU untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap UU tersebut, apabila usulan dari PBNU tersebut dirasa sulit diadopsi melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) maupun regulasi lainnya.
“Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review,” ujarnya. (antara/jpnn)
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyambangi kediaman Wapres Ma'ruf Amin, menyodorkan draf rekomendasi untuk UU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta
- Didampingi Istri, Wapres Ma'ruf Bakal Mencoblos di TPS 033, Depok
- Wapres Sebut Aksi Walk Out Menlu Retno Menegaskan Sikap RI Mendukung Palestina
- Buya Syakur di Mata Wapres Ma’ruf Amin: Ulama Cerdas dan Karismatik
- Mewakili Pemerintah, Wapres Ma'ruf Amin akan Menghadiri HUT Ke-51 PDIP
- Soal Kecelakaan KA di Bandung, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Betul-Betul Fatal