Tenang, Parpol Pasti Diberi Kesempatan Memperbaiki Berkas

Tenang, Parpol Pasti Diberi Kesempatan Memperbaiki Berkas
Pemilu 2019. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

"Jadi harus yakin betul dia anggota partai dan kemudian dilakukan penelitian andmistasi lagi, pembuatan berita acara, kesimpulannya bagaimana hasil penetian admistrasinya," kata Hasyim.

Untuk diketahui KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 pada 3-16 Oktober 2017. Kemudian pada 17 Oktober-15 November KPU akan melakukan penelitian administrasi.

Pada 15 Desember hingga 4 Januari 2018 KPU bakal melakukan verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota. Baru kemudian pada 17 Februari 2018 dilakukan penetapan parpol peserta Pemilu 2019.(gir/jpnn)


KPU minta KPU tak ragu-ragu mendaftar sebagai peserta pemilu


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News