Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya
Kamis, 01 Desember 2016 – 00:57 WIB

Diperiksa polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi mengatakan, pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH.
“Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi.
Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor.
“Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn/sam/jpnn)
CIREBON - Polisi menangkap remaja berinisial FH (17) karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam. Warga Kecamatan Arjawinangun itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur