Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya
Kamis, 01 Desember 2016 – 00:57 WIB
Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi mengatakan, pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH.
“Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi.
Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor.
“Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn/sam/jpnn)
CIREBON - Polisi menangkap remaja berinisial FH (17) karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam. Warga Kecamatan Arjawinangun itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba