Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya

Tengah Malam Bawa Pedang untuk Jaga-jaga, Polisi gak Percaya
Diperiksa polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kapolsek Arjawinangun Kompol Abdul Fattah melalui Kanit Reskrim Ipda Afandi mengatakan, pihaknya belum percaya dengan pengakuan FH.

“Tidak mungkin warga biasa membawa pedang di malam hari. Makanya akan kami periksa dulu,” tegas Afandi.

Apalagi, tambah Afandi, belakangan banyak kejadian yang diduga dilakukan geng motor.

“Dia kita tahan. Kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam,” kata Afandi. (arn/sam/jpnn)

 


CIREBON - Polisi menangkap remaja berinisial FH (17) karena kedapatan memiliki senjata tajam saat keluar malam. Warga Kecamatan Arjawinangun itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News