Tengah Malam SA Masuk ke Kamar Anak Majikan, Mulut Korban Dibekap

Tengah Malam SA Masuk ke Kamar Anak Majikan, Mulut Korban Dibekap
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (kedua kiri) menunjukkan barang bukti terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

jpnn.com, MALANG - SA (19) nekat mencabuli anak majikannya lantaran sakit hati terhadap orang tua korban.

SA mengaku orang tua korban sering memarahi dirinya pada saat bekerja.

"Motif pelaku karena sering dimarahi oleh orang tua korban. Pelaku melakukan tindakan pencabulan disertai kekerasan terhadap anak," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat.

Leonardus yang kerap disapa Leo itu menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi pada 1 November 2020.

Saat itu lanjut Leo, korban yang berusia 14 tahun tengah tertidur dan pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban.

Leo menambahkan, pelaku yang melihat korban sedang tertidur, kemudian membekap mulut korban dan melakukan pencabulan terhadap anak yang berusia 14 tahun itu. Pelaku juga sempat mengancam korban.

Usai melakukan perbuatan tersebut, lanjut Leo, pelaku berusaha kabur melalui Terminal Arjosari Kota Malang.

Polisi yang telah menerima laporan segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang hendak melarikan diri ke Jakarta.

SA mengaku tak terima karena orang tua korban sering memarahi dirinya pada saat bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News