Tenggat Seminggu Terlewati
Mabes Lanjutkan Pemeriksaan Susno
Minggu, 17 Januari 2010 – 00:54 WIB

SIDANG - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, saat hadir memberikan kesaksian di sidang terdakwa Antasari Azhar, beberapa waktu lalu. Foto: Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya.
Sehari setelah Susno datang di sidang, Kapolri langsung membentuk tim pemeriksa dugaan pelanggaran kode etik. Anggotanya Irwasum, Propam, dan Divisi Hukum Mabes Polri. Kapolri memberi waktu sepekan sejak Jumat 8 Januari 2010.
Baca Juga:
Di tengah pemeriksaan bukti dan saksi-saksi yang dilakukan oleh tim gabungan, mendadak Kabaintelkam Irjen Saleh Saaf menemui Susno Duadji. Pada wartawan, Saleh mengaku mempunyai wewenang untuk melakukan klarifikasi langsung pada Susno.
Meski pangkatnya lebih rendah satu bintang, namun sejatinya Saleh jauh lebih senior dari Susno. Dia teman satu angkatan Kapolri ( 1974). Saleh juga mengaku bergerak bersama empat orang jendral yang lain.
Tim yang dipimpin Saleh memutuskan tidak ada permasalahan pada Susno. Sedangkan Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Oegroseno mengaku timnya belum membuat kesimpulan apapun.
JAKARTA - Harapan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri agar pemeriksaan Susno Duadji tuntas sepekan pupus sudah. Tenggat waktu yang diberikan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia