Tenggat Seminggu Terlewati

Mabes Lanjutkan Pemeriksaan Susno

Tenggat Seminggu Terlewati
SIDANG - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, saat hadir memberikan kesaksian di sidang terdakwa Antasari Azhar, beberapa waktu lalu. Foto: Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya.
JAKARTA - Harapan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri agar pemeriksaan Susno Duadji tuntas sepekan pupus sudah. Tenggat waktu yang diberikan pada tim pemeriksa terlewati. Bahkan, Mabes Polri masih belum satu kata soal pengajuan Susno pada sidang komisi etik.

"Sebenarnya bukan tidak satu suara, tapi memang penyelidikan belum tuntas," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Jakarta kemarin (16/01). Sikap resmi Mabes, kata Edward, adalah melanjutkan pemeriksaan. "Tapi, untuk menjawab apakah sidang atau tidak belum bisa," tambahnya.

Komjen Susno Duadji bersaksi tanpa izin di persidangan Antasari Azhar Kamis (07/01). Saat itu, Susno datang menggunakan pakaian dinas lengkap. Dia hadir sebagai saksi meringankan kubu Antasari Azhar.

Di persidangan, Susno menyebut ada tim lain yang dipimpin oleh Irjen Hadiatmoko ( saat itu Wakabareskrim) yang melakukan supervise penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Tim itu, kata Susno, tidak melapor pada dirinya melainkan bergerak secara tertutup dan melapor pada Hadiatmoko.

JAKARTA - Harapan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri agar pemeriksaan Susno Duadji tuntas sepekan pupus sudah. Tenggat waktu yang diberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News