Tenggat Seminggu Terlewati
Mabes Lanjutkan Pemeriksaan Susno
Minggu, 17 Januari 2010 – 00:54 WIB

SIDANG - Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, saat hadir memberikan kesaksian di sidang terdakwa Antasari Azhar, beberapa waktu lalu. Foto: Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya.
Menurut juru bicara resmi mabes Polri, Irjen Edward, dua tim itu memang punya ranah tugas berbeda. "Barangkali yang dimaksud selesai kemarin oleh pak saleh adalah soal ancaman pembunuhan pada Komjen Susno," katanya.
Mantan tenaga ahli Lemhanas itu menegaskan, kesimpulan akhir akan diambil setelah semua fakta-fakta dari berbagai tim diramu dan dibahas. "Sebelum disampaikan hasilnya pada masyarakat tentu harus dilaporkan pada bapak Kapolri," kata jenderal angkatan 1977 ini.
Sikap Mabes yang ternyata membentuk tim lain itu tidak diketahui oleh anggota tim pemeriksa dari Propam, Irwasum dan Divbinkum. "Jangankan saya, jenderal Oegro (Kadivpropam) saja tidak tahu ," kata sumber Jawa Pos kemarin.
Perwira itu menegaskan, timnya sudah mengumpulkan data lengkap seperti yang ditugaskan pimpinannya. "Ada rekaman sidang, surat dari pengacara, dan lainnya," katanya menolak merinci dengan alasan masuk materi persidangan kode etik.
JAKARTA - Harapan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri agar pemeriksaan Susno Duadji tuntas sepekan pupus sudah. Tenggat waktu yang diberikan
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia