Tentang Taksi Online, Kemenhub Diminta Segera Membuat Peraturan Baru
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:31 WIB
Untuk itu, Kemenhub akan mengumpulkan para ahli dan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan beroperasinya taksi online ini.(jpnn)
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuat peraturan yang baru.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1