Tentang Taksi Online, Kemenhub Diminta Segera Membuat Peraturan Baru

Tentang Taksi Online, Kemenhub Diminta Segera Membuat Peraturan Baru
Ilustrasi. Foto Gedung Kemenhub. Foto IST

Untuk itu, Kemenhub akan mengumpulkan para ahli dan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan beroperasinya taksi online ini.(jpnn)


Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera membuat peraturan yang baru.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News