Tepergok Berbuat Asusila, Dua Pelajar Diamankan Satpol PP
jpnn.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapin mengamankan dua pelajar karena tepergok melakukan tindak asusila di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Rantau Baru.
Kedua sejoli berinisial AD dan YN, pelajar di salah satu SMA Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu pun langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tapin, Selasa (11/6) siang.
Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Tapin Supriadi bahwa dua sejoli itu diamankan berkat informasi dari masyarakat.
Baca: Respons Sandiaga Uno terkait Kicau 'Setan Gundul' Andi Arief
Warga sekitar melapor bahwa di RTH ada beberapa pasangan pemuda yang diduga melakukan tindak asusila.
"Setelah kami ke sana kami langsung menindak dan berhasil mengamankan dua sejoli tersebut," ucapnya.
Setelah mengamankan dua sejoli ini, Satpol PP Tapin langsung memberikan pembinaan agar mereka berjanji tidak mengulangi lagi. (dly/ema)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapin mengamankan dua pelajar karena tepergok melakukan tindak asusila di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Rantau Baru.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama
- Simpan 10 Paket Sabu-Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Polisi