Tepergok Curi Helm, Oknum PNS Ini Terancam Hukuman Berat
Kamis, 07 Oktober 2021 – 17:11 WIB
“Perbuatan yang bersangkutan ialah kriminal, sangat tidak bisa ditolerir, silahkan diproses sesuai hukum,” beber Levi, Senin (3/10) melalui pesan WhatsApp-nya.
Selanjutnya, untuk status kepegawaiannya akan segera di proses melalui Inspektorat.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
“Berkenaan dengan Status kepegawaiannya nanti akan dikoordinasikan dengan Inspektorat. Saya harap kejadian serupa tidak kembali terulang,” jelas Levi. (ega/rma/yud/radarlampung.co.id)
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Lampung berinisial HM, 47, yang tepergok mencuri helm viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bus Rombongan Siswa di Pesisir Barat Masuk Jurang di Tanggamus
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi