Tepergok Mencuri, Remaja Ini Malah Dihukum Ngopi dan Merokok

Tepergok Mencuri, Remaja Ini Malah Dihukum Ngopi dan Merokok
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

”Kita sudah mengetahui identitas dua rekan Fe. Yakni I dan N. Untuk Fe, karena di bawah umur, dia tidak ditahan. Namun begitu, Fe diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ujarnya.

Sementara Sailan mengatakan, saat kejadian, ia sedang tidur di depan TV. Sedang anak dan istrinya berada di kamar. Dia terbangun ketika warga berteriak maling dan melihat jendela ruang tamu bagian samping terbuka.

”Waktu saya bangun, jendela ruang tamu yang tidak pakai terali memang sudah terbuka. Warga mencoba menangkap pencuri yang ada di dalam rumah. Tapi mereka berhasil lari setelah sempat berkelahi denganwarga,” ujarnya.

Dari rumah Sailan, rekan Fe berhasil membawa kabur dua unit ponsel yang diletakkan di rak TV di ruang tamu. ”Sebelumnya pencuri itu sempat masuk ke kamar,” kata dia. (pip/c1/ais)


Seorang remaja berinisial Pe, 13, yang tepergok mencuri di Jalan Narada Gang Damai, Kelurahan Jagabaya, Wayhalim, Lampung, dihukum warga dengan cara unik.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News