Tepergok Nyabu, Nekat Terjun ke Jurang
Rabu, 25 Oktober 2017 – 11:56 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
Rusdi dibawa ke Rumah Sakit Sayang Ibu. Sementara Syarif dirujuk ke RS Kanujuso Djatiwibowo.
"Setelah sadarkan diri kemudian kami bawa beserta barang bukti ke Mapolsek Balikpapan Barat. Dari keterangan tersangka, untuk saudara Rusdi setiap hari dibayar Rp 100 ribu untuk berjualan sabu-sabu. Sementara pengedarnya sendiri saudara Syarif. Mereka memang biasa bertemu di gang tersebut. Sambil mengisap sabu-sabu," ujarnya.
Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, alat isap, klip plastik, timbangan, alat takar pipet, korek gas api, gunting, kunci motor, ponsel, rokok, alat pipet isap, dan uang tunai Rp 894 ribu. (rdh/rsh/k18)
Syarif (30) dan Rusdi (33) dipergoki lima anggota Opsnal Polsek Balikpapan Barat saat mengisap sabu-sabu di Jalan Merpati RT 38, Gunung Bugis
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat