Tepergok Patroli Singapura, 101 TKI Ilegal Terjun ke Laut

Tepergok Patroli Singapura, 101 TKI Ilegal Terjun ke Laut
TKI Ilegal. Foto ilustrasi: Batampos/jpg

"Informasi yang kami terima dari KP Baladewa kapal akan merapat ke Batam atau Bintan," katanya.

Setiba di perairan Selat Singapura, tepatnya di posisi koordinat GPS: 01-19-049 N/104-22-543 E, kapal patroli Singapura yang kebetulan melakukan patroli memergoki speedboat yang membawa penumpang TKI ilegal tersebut.

Saat kapal patroli Singapura mendekat, penumpang, tekong, dan awak kapal yang jumlah totalnya 106 orang, panik. Mereka memilih melompat ke laut.

Kemudian sekitar pukul 10.50 WIB, seluruh penumpang dan awak kapal speedboat berhasil dievakuasi KP Baladewa 8002.

Salah seorang TKI ilegal Hairon Isanudin, 29, mengatakan boat yang ditumpanginya itu berangkat dari Kota Tinggi, Malaysia dengan tujuan Batam.

Mereka berangkat pukul 24.00 WIB waktu Malaysia. Setelah dua jam perjalanan, kapal yang ditumpanginya itu kehabisan bahan bakar hingga terombang-ambing di lautan hingga sampai ke Selat Singapura.

"Saya mau pulang ke Lombok. Perjanjiannya, mereka minta saya bayar 1.300 Ringgit Malaysia untuk sampai ke Lombok. Tapi sebelum berangkat, mau naik kapal diminta lagi 100 Ringgit," katanya.

Hairon mengaku telah bekerja di Malaysia selama empat tahun. Di Malaysia, Hairon sehari-hari bekerja di kebun sawit dengan bayaran 1.500 Ringgit Malaysia. Saat berangkat ke Malaysia, dia menggunakan paspor wisata dengan masuk melalui Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia.

Sebanyak 101 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang nekat mlompat ke laut di Perairan Horsbourgh Selat Singapura, berhasil diselamatkan, Kamis (19/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News