Terapis Panti Pijat Plus-plus Menangis Histeris
Selasa, 18 Oktober 2016 – 17:53 WIB

Tiga terapis dan muncikari diamankan Polrestabes Surabaya. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com
Sebab setoran mereka setiap hari juga sama. Menurut Sut di tempat itu, dia memiliki empat terapis yang selalu berganti shift untuk melayani tamu.
"Saya tidak mengetahui aksi anak buah saya, namun saya akan bertanggung jawab," jelas Sut.
Selain tersangka dan terapisnya, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 830 ribu, buku tamu, cream otot, sarung sprei serta obat pencegah kandungan. (yuan/no/sam/jpnn)
SURABAYA – Panti Pijat Bu Melati di Jalan Petemon Barat Nomor 109 Surabaya, digerebek Polrestabes Surabaya. Tempat pijat ini diduga memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD