Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, nantinya sistem ini akan terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Namun ia tidak memungkiri adanya kelemahan Sidalih, terutama di daerah-daerah yang tidak memiliki listrik dan internet. Namun demikian Husni yakin hal itu dapat diatasi. Caranya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menyusun daftar oemilih secara manual dengan cara tulis tangan atau diketik di formulir yang telah ditentukan.
Husni meyakini Sidalih mampu mendukung kerja KPU dalam dalam menyusun, mengkoordinasikan, mengumumkan dan memelihara daftar pemilih. Selain itu, sistem ini juga dapat melayani pemeriksaan data pemilih, memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih.
Baca Juga:
“Sidalih akan kita operasionalkan pada semua tingkatan penyelenggara Pemilu mulai dari KPU sampai panitia pemungutan suara (PPS),” uja Husni di Jakarta, Minggu (30/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah