Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:55 WIB

Terapkan Sidalih untuk Susun Data Pemilih
"Komunikasi data internal KPU dengan jajarannya (KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS), dengan komunikasi data dengan publik, juga akan dipisahkan. Selain itu akses personil ke pusat data KPU juga akan dibatasi sesuai dengan kewenangannya secara formal," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan menerapkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk menyediakan Daftar Pemilih Sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum