TERBARU! Polda Bali Resmi Tetapkan Margareith Tersangka Pembunuh ANG
jpnn.com - JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi telah menetapkan Margrieth Megawe sebagai tersangka pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan anak angkatnya ANG meninggal dunia.
Bahkan, Polda Bali menduga bahwa Margreith sebagai pelaku utama pembunuhan bocah kelas III SD di Sanur, Bali, itu.
"Ya, benar nyonya MM (Margareith Megawe) sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Ang meninggal dunia," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie kepada JPNN, Minggu (28/6) malam.
Dengan begitu, Margrieth pun kini menyandang dua status tersangka. Ya sebelumnya dia dijerat tersanga dugaan penelantaran anak.
Ronny menegaskan, Polda Bali menjerat Margrieth sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.
Sejauh ini, Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan terhadap Margrieth dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dalam kapasitas sebagai tersangka pembunuh Margrieth belum diperiksa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi telah menetapkan Margrieth Megawe sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB