Terbukti Korupsi, Politisi Demokrat Dihukum 17 Bulan Penjara
Kamis, 12 Januari 2012 – 13:53 WIB
Sedangkan hal yang meringankan, karena Amrun selalu bersikap sopan. "Terdakwa juga belum pernah dihukum sebelumnya," sambung majelis.
Atas putusan itu, Amrun belum berencana mengajukan banding. "Masih pikir-pikir dulu," kata Amrun.
Dimintai tanggapan tentang putusan itu, Amrun yang ditemui di luar ruang persidangan mengaku ikhlas. "Saya kan berdoa, (menerima,red) putusan harus ihklas," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Amrun Daulay, dijatuhi hukuman pidana selama 17 bulan karena terbukti korupsi. Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus