Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot

Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot
Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot
Djoko menilai, tindakan plagiat yang dilakukan guru besar UNRI tersebut memang melanggar. Pasalnya, benar-benar hampir sama, dan hanya diganti judul dan nama penulisnya saja." Ya plagiat semua, plek plek itu, dia kan plagiat apakah sebagian atau seluruhnya sama aja," seru Djoko.

Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, kasus ini harus menjadi suatu pelajaran bagi semua pihak, di mana sejak anak-anak harus dibiasakan memiliki karakter yang baik. Sehingga, sejak dini sudah memiliki jiwa tidak suka mencontek dan menjiplak. "Kalau dari kecil sudah terbiasa nyontek, maka ke depannya di dalam akademik bisa menjadi plagiat. Bahkan di birokrasi juga bisa menjadi koruptor. Oleh karena itu, sedini mungkin kita harus bisa menegakkan karakter baik dan selalu berpikir secara positif," imbuhnya.

Lebih lanjut Djoko menambahkan, ada beberapa cara yang wajib dilakukan  dalam menyusun suatu karya tulis. Sehingga, pada saat mengutip  suatu tulisan dari pihak lain, tidak dicap plagiat. Ia mencotohkan, misalnya kita  mengutip tulisan si AA, maka kita harus menyebutkan nama si AA di samping kalimat kutipan yang kita gunakan.

"Harus ditulis, namanya AA, penerbitnya apa dan tahun berapa. Kalau caranya begitu, tidak apa-apa dan sah-sah saja. Gampang kok. Referensi di halaman belakang lalu catatan kaki di bawah. Intinya, menulis sumbernya, itulah tata cara menulis yang baik," tambah Djoko.

JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News