Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot
Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:30 WIB
Hanya saja, Djoko menegaskan, masalah ini tidak termasuk ke dalam masalah kriminal. Hal ini disebabkan karena masih berada di lingkungan akademik. "Masalah plagiat itu bukan kriminal. Dan untuk sanksi selanjutnya, secara resmi belum dilaporkan ke pusat (Kemdiknas). Maka nanti akan kita lihat lagi peraturannya, karena pemberian sanksi ini memang harus lebih hati-hati," ujarnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA