Terdakwa Alkes Flu Burung Dituntut Lima Tahun Penjara
Kamis, 01 Agustus 2013 – 12:42 WIB
"Saya sudah membuat sendiri Yang Mulia," kata Ratna yang mengenakan kemeja garis-garis itu. Nawawi Pomolango, menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 15 Agustus 2013, untuk mendengarkan pledoi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa dugaan korupsi alat kesehatan dan reagen consumable flu burung, bekas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah