Terdakwa Alkes Flu Burung Dituntut Lima Tahun Penjara

Terdakwa Alkes Flu Burung Dituntut Lima Tahun Penjara
Ratna Dewi Umar. Foto: Dok/JPNN

"Saya sudah membuat sendiri Yang Mulia," kata Ratna yang mengenakan kemeja garis-garis itu. Nawawi Pomolango, menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 15 Agustus 2013, untuk mendengarkan pledoi. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut terdakwa dugaan korupsi alat kesehatan dan reagen consumable flu burung, bekas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News