Terdakwa Kasus Impor Sapi Tak Terima Tuntutan Jaksa
Rabu, 12 Juni 2013 – 17:46 WIB

Terdakwa Kasus Impor Sapi Tak Terima Tuntutan Jaksa
"Pengakuan dari Ahmad Fathanah itu kan bahwa dia (Fathanah) selaku makelar dan duitnya dimakan sendiri oleh Ahmad Fathanah," katanya.
Baca Juga:
Bambang mengatakan, Fathanah juga mengaku bahwa uang Rp 1 miliar dari Indoguna diberikan kepada Maharani Suciyono Rp 10 juta. Kemudian, ada juga yang dikantongi sendiri Rp 10 juta. Jadi sisanya tinggal Rp 980 juta.
Nah, ia pun menyatakan, uang Rp 300 juta lainnya jelas-jelas diambil sendiri oleh Fathanah. "Itu yang menyerahkan saudara Jerry Roger, dan itu di fakta persidangan," katanya.
Karenanya, ia menyesalkan, Jaksa tidak pernah memasukkan uang Rp 300 juta itu digunakan oleh Ahmad Fathanah sendiri. "Itu yang menjadi permasalahan. Jadi saya hanya meminta putusan yang seadil-adilnya," terangnya.
JAKARTA - Terdakwa suap pengurusan kuota impor sapi, Aria Abdi Effendy dan Juard Effendy sudah menyatakan akan mengajukan nota pembelaan setelah
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan