Korupsi e-KTP
Terdakwa Mengaku Antar Rp 4 Miliar ke Politikus Golkar
Kamis, 06 April 2017 – 20:52 WIB
"Jadi, setelah disampaikan Pak Irman, segera saya tindak lanjuti. Saya sampaikan kepada Markus Rp 4 miliar di Senayan. Setelah itu saya serahkan langsung ke Pak Markus," kata Sugiharto.
Meski demikian, Markus tetap pada keterangannya sejak awal. "Nah itu justru saya bingung. Tidak pernah ada uang sampai ke tangan saya," kilahnya.(put/jpg)
Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto meyakini adanya pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri