Terdakwa Minta Menteri Sudirman Jadi Saksi
Jumat, 12 Februari 2016 – 08:18 WIB
Namun, begitu transaksi selesai, Irenius, Setyadi, dan Rinelda ditangkap KPK. Kemudian menyusul Dewie dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi dicokok di tempat terpisah.
Sudirman Said sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada 13 November lalu. Dia menjelaskan proposal proyek yang menjadi perkara itu memang belum masuk ke dalam APBN Kementerian ESDM.
"Karena diajukan enggak memenuhi syarat. Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak. Administrasinya mesti beres, studi kelayakan, detail engineering, segala macem," katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghadirkan Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam persidangan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer