Terdakwa Minta Menteri Sudirman Jadi Saksi
Jumat, 12 Februari 2016 – 08:18 WIB

Terdakwa Minta Menteri Sudirman Jadi Saksi
Namun, begitu transaksi selesai, Irenius, Setyadi, dan Rinelda ditangkap KPK. Kemudian menyusul Dewie dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi dicokok di tempat terpisah.
Sudirman Said sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada 13 November lalu. Dia menjelaskan proposal proyek yang menjadi perkara itu memang belum masuk ke dalam APBN Kementerian ESDM.
"Karena diajukan enggak memenuhi syarat. Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak. Administrasinya mesti beres, studi kelayakan, detail engineering, segala macem," katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menghadirkan Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam persidangan kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah