Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Rabu, 21 November 2012 – 19:12 WIB
Untuk melacak keberadaan pelaku di Indonesia, kepolisian Ingris langsung melakukan kordinasi dengam Bareskrim Mabes Polri. Dalam waktu yang tidak lama, tim Cyber Crime Mabes Polri berhasil melacak keberadaan pelaku di Batam.
Pelaku ternyata mempunyai jaringgan kuat di Ingris yang sesama pedofilia. Foto-foto bugil anak dibawah umur tersebut di unggah pelaku ke dunia maya. Namun foto itu hanya bisa dilihat oleh teman-temanya satu grup pedofilia di web pribadi pelaku.
Ironisnya pelaku juga meraup keuntunggan atas foto-foto telanjang yang di unggah ke web pribadinya tersebut. Herry yang sudag lama tinggal di Batam dan bekerja pada salah satu perusahaan swasta dengan jabatan sebagai Enginering.(she)
BATAM KOTA - Hendry Featherstone Park alias Harry, 63, pria asal Inggris yang didakwa melakukan pencabulan anak di bawah umur ternyata tak lagi ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada