Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan

Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Untuk melacak  keberadaan pelaku di Indonesia, kepolisian Ingris langsung melakukan kordinasi dengam Bareskrim Mabes Polri. Dalam waktu yang tidak lama, tim Cyber Crime Mabes Polri berhasil melacak keberadaan pelaku di Batam.

Pelaku ternyata mempunyai jaringgan kuat di Ingris yang sesama pedofilia. Foto-foto bugil anak dibawah umur tersebut di unggah pelaku ke dunia maya. Namun  foto itu hanya bisa dilihat oleh teman-temanya satu grup pedofilia di web pribadi pelaku.

Ironisnya pelaku juga meraup keuntunggan atas foto-foto telanjang yang di unggah ke web pribadinya tersebut. Herry yang sudag lama tinggal di Batam dan bekerja pada salah satu perusahaan swasta dengan jabatan sebagai Enginering.(she)

BATAM KOTA - Hendry Featherstone Park alias Harry, 63, pria asal Inggris yang didakwa melakukan pencabulan anak di bawah umur ternyata tak lagi ditahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News