Terdakwa Pembunuh Istri di Medan Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Rabu, 07 Juni 2023 – 07:11 WIB
Indra Saputra kemudian mencari keberadaan korban.
Akhirnya Indra mengetahui keberadaan korban di kawasan Marelan, dan menitipkan anak-anak mereka di rumah temannya.
Kemudian, pada Minggu (23/10/2022), terdakwa mengambil satu parang dari Jalan Amaliun Medan dan menyimpannya di bagasi betor.
Singkatnya, pada saat di Jalan Mandala By Pass, terdakwa menabrak betor yang dinaiki korban.
Lalu, terdakwa turun dari betor mengambil parang yang disimpannya di bagasi, dan melakukan penganiayaan hingga korban tewas. (antara/jpnn)
Terdakwa pembunuh istri di Medan, Sumut, dituntut JPU dengan hukuman penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng