Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali

Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali
Saiful Aiman (kiri) bersama juru bicara Vietnam seusai sidang di Pengadilan Sepang, Malaysia, Kamis (13/4). Foto: Saiful Aiman for Jawa Pos

’’Saya memulai profesi ini sudah cukup lama. Sejak 1992 atau sudah 25 tahun,’’ kata pria asal Bawean, Jawa Timur, tersebut.

Awalnya, Saiful merantau ke Malaysia untuk memperbaiki nasib. Seperti kebanyakan TKI (tenaga kerja Indonesia) lainnya, Saiful berharap bisa mendapat pekerjaan dan pendapatan yang layak untuk membiayai keluarganya di tanah air.

Dalam perjalanan waktu, Saiful akhirnya punya kedekatan dengan orang-orang KBRI Kuala Lumpur (KL). Dan, karena kedekatan itu, KBRI KL akhirnya memberikan pekerjaan sambilan kepada Saiful sebagai juru bahasa untuk membantu para WNI yang bermasalah dalam persidangan.

Saat itu, di pengadilan Malaysia belum ada juru bahasa Indonesia yang bisa membantu WNI yang menjadi terdakwa atau korban.

Awalnya, Saiful mengaku tidak percaya diri untuk menerima tawaran pekerjaan tersebut. ’’Soalnya, saya enggak pernah (jadi juru bahasa, Red) sebelumnya. Tapi, akhirnya saya mau coba bantu. Kebetulan, waktu itu sedang banyak kasus,’’ ungkapnya.

Selama 1–2 tahun pertama, Saiful terus-menerus mendampingi WNI bermasalah dalam sidang. Tidak hanya di Kuala Lumpur, kota tempat tinggalnya, tapi juga ke seluruh penjuru Malaysia. Di mana ada sidang yang melibatkan WNI sebagai terdakwa maupun korban, dia akan meluncur ke sana.

’’Saya keliling Malaysia jadinya. Bahkan sampai Sabah dan Serawak di Borneo,’’ tutur pria yang tinggal di kawasan Ampang, Kuala Lumpur, itu.

Setelah bertugas selama dua tahun, Saiful memutuskan untuk mundur. Dia ingin pulang kampung ke Indonesia. Namun, pada 1999, dia kembali ke Malaysia.

Nama Saiful Aiman mungkin kalah pamor jika dibandingkan deretan pengacara yang mendampingi Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News