Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali

Terdakwa Pembunuh Kim Jong-nam Cium Tangannya Tiga Kali
Saiful Aiman (kiri) bersama juru bicara Vietnam seusai sidang di Pengadilan Sepang, Malaysia, Kamis (13/4). Foto: Saiful Aiman for Jawa Pos

Kali ini dia mantap memilih profesi juru bahasa itu. Sesampai di Malaysia, Saiful yang sudah berpengalaman menjadi penerjemah langsung membuat permohonan resmi ke pengadilan Malaysia dan dikabulkan. Sejak itulah dia kembali menjadi juru bahasa freelance di pengadilan Malaysia.

Sepanjang karirnya, entah sudah berapa ribu sidang yang diikuti Saiful. Kasusnya pun beragam. Pada awal karirnya, kasus pembunuhan dan narkoba cukup mendominasi.

Belakangan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) makin banyak. Kasus TPPO, kata Saiful, juga merupakan kasus yang cukup memakan waktu dan energi.

’’Jumlah saksinya biasanya banyak sekali. Saya pernah mendampingi sidang kasus TPPO di Pahang. Saksinya sampai 20 orang. Tapi, proses sidangnya cukup cepat. Malaysia memang sedang concern dengan kasus TPPO,’’ jelasnya.

Di antara banyak perkara itu, kasus penyiksaan terhadap TKW Nirmala Bonat oleh majikannya pada 2004 paling berkesan bagi Saiful. Mengikuti kasus itu dan mendampingi korban (Nirmala Bonat) dalam sidang membuat hati Saiful teriris.

Dia tidak tega melihat kondisi fisik Nirmala yang sangat menyedihkan. Nirmala mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya yang kurus kering.

Saiful juga mengaku sedih saat mendampingi TKW Siti Hajar yang tidak kalah menderita. ’’Hidungnya sampai geser. Dipukul ulekan untuk bumbu,’’ ungkapnya.

Makin banyak sidang yang diikuti membuat Saiful harus terus belajar hukum. Meski tidak pernah mengenyam pendidikan formal tentang hukum, dia harus bisa memahami hukum, terutama hukum yang berlaku di Malaysia.

Nama Saiful Aiman mungkin kalah pamor jika dibandingkan deretan pengacara yang mendampingi Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News