Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur

Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur
Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Armen Widjaja mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadal Dori Hermanto. Ia mengatakan bahwa ada anggota kejaksaan yang mengawasi di rumah dan kerabatnya.

"Kita masih terus melakukan pengejaran. Mulai kemarin, anggota kita aktif terus melakukan pengejaran. Kita awasi semua rumah dari kerabatnya," katanya.

Ditanya kemungkinan keberadaan Dori saat ini, Armen menyakini bahwa terdakwa tersebut masih belum keluar dari Batam.

Ia berharap agar semua warga Batam yang mengetahui keberadaannya untuk segera melaporkan ke pihak kejaksaan. "Kalau ada informasi tolong disampaikan ke kami ya," harapnya. (ian/eja)


LUBUKBAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengeluarkan surat pencarian terhadap Dori Hermanto terdakwa yang diperkarakan dalam pelanggaran pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News