Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur
Jumat, 06 Juni 2014 – 02:51 WIB

Terdakwa Pidana Pelanggaran Pemilu Kabur
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Armen Widjaja mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadal Dori Hermanto. Ia mengatakan bahwa ada anggota kejaksaan yang mengawasi di rumah dan kerabatnya.
Baca Juga:
"Kita masih terus melakukan pengejaran. Mulai kemarin, anggota kita aktif terus melakukan pengejaran. Kita awasi semua rumah dari kerabatnya," katanya.
Ditanya kemungkinan keberadaan Dori saat ini, Armen menyakini bahwa terdakwa tersebut masih belum keluar dari Batam.
Ia berharap agar semua warga Batam yang mengetahui keberadaannya untuk segera melaporkan ke pihak kejaksaan. "Kalau ada informasi tolong disampaikan ke kami ya," harapnya. (ian/eja)
LUBUKBAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengeluarkan surat pencarian terhadap Dori Hermanto terdakwa yang diperkarakan dalam pelanggaran pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan