Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora
Rabu, 16 November 2011 – 22:33 WIB
"Saya juga sms ke Pak Menteri (Andi Mallarangeng,red) bahwa yang saya lakukan adalah untuk kementrian. Supaya program kemenpora berjalan. Saya juga sampaikan yang disita KPK bukan uang saya, tapi memang untuk kepentingan dinas kantor," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara saat ditemui usai persidangan guna dimintai penegasan soal dana talangan, Wafid lagi-lagi menegaskan, dana memang digunakan juga untuk membiayai operasional Menpora. "Ya untuk kegiatan Menpora. Untuk operasional. Tetapi bukan sebagai pribadi," tandasnya.
Apakah Menpora tahu soal dana talangan itu? Dengan diplomatis Wafid berkilah. "Jangan saya yang jawab soal itu. Pak Menpora sudah pernah jawab di sini (saat jadi saksi bagi Wafid,red)," kilahnya.
Persidangan atas Wafid kali ini sudah mendekati tahap akhir. Rencananya pada Rabu (23/11) pekan depan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang diketuai Agus Salim akan membacakan surat tuntutan atas Wafid.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Semenpora) Wafid Muharam yang menjadi terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club