Terdakwa Suap Akui Dana Talangan Untuk Biayai Menpora
Rabu, 16 November 2011 – 22:33 WIB
Seperti diketahui, Wafid didakwa menerima suap dari Rosa Manulang dan marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, M El Idris. Wafid yang ditangkap KPK pada 21 April 2011, didakwa menerima menerima Rp 3,2 miliar dalam bentuk cek dari Rosa dan Idris.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Semenpora) Wafid Muharam yang menjadi terdakwa suap proyek Wisma Atlet SEA Games,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Baru Diresmikan, Pusat Ortopedi RS Mandaya Karawang Telah Melayani 3500 Pasien
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket