Terdakwa Suap Minta Izin Berobat Pada Hakim
Kamis, 24 Oktober 2013 – 17:40 WIB

Terdakwa Suap Minta Izin Berobat Pada Hakim
Kemudian uang suap itu juga diberikan untuk menerbitkan HGU dan IUP milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) seluas 22,780 hektar serta lahan perkebunan di luar 4.500 hektar dan 22,780 hektar diajukan oleh PT Sebuku Inti Plantation. PT Sebuku Inti Plantation adalah anak perusahaan PT CCM dan PT HIP.
Totok tidak menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut. Hal itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya, Bambang Hartono. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Totok Lestiyo menyatakan terserang penyakit jantung. Hal itu disampaikannya saat menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman