Terdampar, 10 Warga Vietnam Diamankan
Kamis, 07 Maret 2013 – 09:42 WIB

Terdampar, 10 Warga Vietnam Diamankan
Pihak Polda pun usai melakukan pendataan langsung menyerahkan WNA itu ke kantor Imigrasi Klas IA Kupang, dan selanjutnya diambil alih penanganannya oleh IOM Kupang.
Baca Juga:
Dari tangan para WNA, hanya ditemukan bukti identitas berupa paspor. Polisi pun kesulitan berkomunikasi dengan para WNA tersebut, karena tak seorang pun dari mereka yang dapat berbahasa Inggris atau Indonesia. Petugas Satgas People Sumuggling pun hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan aplikasi translator yang ada pada telepon selular.
Dalam paspor mereka, terdapat cap kedatangan di Denpasar, Bali pada tanggal 24 Februari. Para WNA terbang dari Thailand dengan penerbangan Thai Airlines ke Jakarta tanggal 24 Februari 2013, dan selanjutnya dengan pesawat Garuda Airlines mereka terbang ke Denpasar.
Mereka pun memiliki bukti penerbangan dengan Garuda Airlines dari Denpasar ke Kupang. Para WNA ini mengaku sudah ke Laos dan Kamboja serta terbang ke Jakarta dan ke NTT setelah menyinggahi Bali melalui Bandara Ngurah Rai.
KUPANG--Aparat Polres Kupang kembali mengamankan 10 orang warga asing asal Vietnam yang terdampar di pantai Skala, Desa Tasikona, Kecamatan Nekamese,
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana