Terdata 1.152 Honorer K2, Faktanya Masih Ada 11 Ribu

Terdata 1.152 Honorer K2, Faktanya Masih Ada 11 Ribu
Honorer K2 menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di sekolah, honorer K2, kata dia, banyak juga yang menjadi operator sekolah. Itu pekerjaan berat. Tak heran, mereka sangat dibutuhkan.

“Makanya harapan kami akomodir dulu honorer K2 diperhatikan kesejahteraannya dan mudah-mudahan diangkat jadi PNS,” harapnya.

Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Drs Endang Sukirman MM menjelaskan honorer yang tercatat di BKPSDM hanya honorer K2. Jumlahnya 1.152. Soal rinciannya, dia belum memilikinya.

Bagaimana dengan tenaga magang atau honorer baru yang mencapai 11 ribu orang? Sesuai aturannya, kata dia, itu tidak boleh, karena setelah eks honorer K2 tidak boleh lagi ada honorer.

“Termasuk di kami juga tidak mencatat hal itu, karena jelas tidak boleh ada pengangkatan honorer juga. Di kami hanya terdata eks honorer K2. Kalau yang baru-baru tidak tahu,“ ujarnya.

Adakah sanksi bagi yang mengangkat honorer baru? Kata Endang tidak ada. Hanya, biasanya, kata dia, SKPD atau sekolah memiliki perjanjian dengan tenaga sukarelawan (sukwan) untuk tidak meminta atau menuntut menjadi PNS dan tidak meminta dibayar.

Karena sukwan itu, sukarelawan. “Jadi sepengetahuan kami seperti itu,“ ujarnya. (isr)


Harapan ribuan honorer K2 untuk bisa menyandang status CPNS masih sebatas angan-angan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News