Terduga Pemerkosa Mbak R Bukan Polisi, Kombes Djuhandani: Ternyata Sipil

jpnn.com, SEMARANG - Direskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memastikan terduga pemerkosa wanita berinisial Mbak R bukan dari kepolisian.
Rencananya, penyidik bakal memeriksa pria berinisial GG yang dilaporkan Mbak R telah menyetubuhinya di sebuah hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1) lalu.
"Terlapor bukan dari kepolisian, ternyata dari orang sipil yang sekarang sudah kami panggil. Rencana Jumat (28/1) akan kami periksa," ucap Kombes Djuhandhani kepada jateng.jpnn.com, Senin (24/1).
GG merupakan pria terlapor dugaan pemerkosaan terhadap Mbak R, warga Simo, Boyolali, Jateng.
Mbak R merupakan istri dari terduga penjudi yang sebelumnya mengaku disetubuhi secara paksa oleh pria mengaku polisi berinisial GG.
Setelah diselidiki Polda Jateng dengan memeriksa saksi dan CCTV hotel, GG ternyata bukan polisi.
Penyidik menerima pengakuan mengejutkan dari Mbak R yang diperiksa pada Senin kemarin. Sebab, wanita itu memberi keterangan yang berbeda dari laporannya ke Polres Boyolali.
Menurut Kombes Djuhandhani, dari keterangan R, pemeriksaan empat saksi serta analisis rekaman CCTV, penyidik tidak menemukan ada tanda-tanda pemerkosaan oleh GG terhadap pelapor.
Kombes Djuhandhani memastikan terduga pemerkosa Mbak R bukan polisi. Wanita itu juga memberi pengakuan mengejutkan kepada penyidik soal persetubuhan di hotel.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka