Terduga Pemerkosa Mbak R Bukan Polisi, Kombes Djuhandani: Ternyata Sipil

Yang mengejutkan, Mbak R mengakui adanya persetubuhan di hotel tersebut, tetapi itu terjadi tanpa paksaan.
"Tentu saja jadi pertanyaan bagi kami. Kemarin melaporkan adanya pemerkosaan sementara dari hasil pemeriksaan R dan kami sandingkan dari CCTV dan saksi-saksi, tidak ada paksaan," beber mantan Dirreskrimum Polda Bali itu.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan keterangan Mbak R sebagai sebuah kebenaran lantaran penyidik belum memeriksa terlapor GG.
"Ini yang akan kami dalami lebih lanjut, karena pelapor sendiri berubah keterangan," ujar mantan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri itu.
Baca Juga: Ucapan Edy Mulyadi Dianggap Menghina Prabowo, Chandra Berkata Begini
Sebelumnya, Mbak R memberi pengakuan mengejutkan kepada penyidik Polda Jateng tentang peristiwa dugaan pemerkosaan terhadapnya oleh GG.
"Dia (Mbak R, red) mengakui adanya hubungan badan, tetapi atas dasar tidak ada paksaan," ungkap Kombes Djuhandhani di Semarang. (mcr5/fat/jpnn)
Kombes Djuhandhani memastikan terduga pemerkosa Mbak R bukan polisi. Wanita itu juga memberi pengakuan mengejutkan kepada penyidik soal persetubuhan di hotel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka