Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Yogyakarta Berencana Serang Kantor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Yogyakarta pada Rabu (9/2). Keduanya berinisial RAU (32) dan SU (52).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan untuk RAU ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta.
Dari pemeriksaan diketahui RAU pernah berbaiat pada Abu Bakar Al Baghadadi selaku pimpinan Daulah Islamiyah.
“RAU merupakan anggota JAD Yogyakarta. Dia juga pernah melakukan percobaan bom di Gunung Sepuh, Bantul pada 2018,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2).
Kemudian untuk pelaku SU ditangkap di Bantul, Yogyakarta. Dia disebut telah berbaiat pada ISIS dan Abu Bakar Al Baghadadi pada 2016.
“Lalu pada 2019 berbaiat Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi, dia juga anggota JAD Yogyakarta,” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa SU pernah mengikuti latihan militer bersama JAD sejak 2016 sampai 2019.
“Dia juga ingin melakukan aksi dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” tegas Ramadhan.
Densus 88 menangkap dua terduga teroris anggota JAD Yogyakarta berinisial RAU dan SU. Mereka diketahui telah berbaiat dengan ISIS.
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online