Terekam CCTV, 2 Wanita dan 4 Pria Diciduk di Hotel, Kasusnya Besar

Terekam CCTV, 2 Wanita dan 4 Pria Diciduk di Hotel, Kasusnya Besar
Tiga dari enam sindikat pembobol rekening nasabah bank dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

Setelah sukses membobol rekening korban di tujuh kantor cabang bank yang berbeda, komplotan ini langsung kabur ke daerah lain.

Berdasarkan laporan dari pihak bank, kata dia, kepolisian langsung menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui jejak komplotan tersebut.

"Komplotan tersebut di tangkap di hotel daerah Solo. Di Kota Solo, rencananya mereka juga akan melakukan aksi serupa," imbuhnya.

Hal tersebut didasarkan atas temuan barang bukti 10 dokumen perbankan palsu yang akan digunakan menarik uang milik calon korban.

Saat ini, lanjut Kombes Irwan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pegawai bank yang dibobol tersebut.

Komplotan diduga memperoleh data nasabah yang akan dibobol dari orang dalam bank.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana. (antara/jpnn)


Jajaran Polrestabes Semarang menangkap dua wanita dan empat pria di sebuah hotel Kota Solo pada 17 Februari lalu.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News