Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang, Dewan Ramadan Tak Berkutik saat Diamankan Polisi
Kamis, 11 Juni 2020 – 22:31 WIB

Pelaku jambret yang ditangkap di Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Foto: pojoksatu.id
Korban pun dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius di bagian kepala. Sedangkan tas berisikan uang tunai Rp4 juta, dua unit handphone, surat berharga berhasil dibawa pelaku.
Aksi Dewan berhasil diungkap lewat rekaman CCTV.
Dari tersangka, petugas amankan helm yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp150.000 dan bukti rekaman CCTV.
BACA JUGA: Aipda Daley Dibacok Saat Menangkap Seorang Buronan, Lihat Kondisinya Kayak Begini
Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Pasalnya, dari pengakuan tersangka, jika dirinya kerap beraksi dengan tiga temannya bernama, Nanda, Aleng, dan Adit. (*/pojoksatu.di)
Dewan Ramadan, 22, pelaku penjambretan ini akhirnya ditangkap polisi di Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang