Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang, Dewan Ramadan Tak Berkutik saat Diamankan Polisi

Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang, Dewan Ramadan Tak Berkutik saat Diamankan Polisi
Pelaku jambret yang ditangkap di Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan. Foto: pojoksatu.id

Korban pun dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius di bagian kepala. Sedangkan tas berisikan uang tunai Rp4 juta, dua unit handphone, surat berharga berhasil dibawa pelaku.

Aksi Dewan berhasil diungkap lewat rekaman CCTV.

Dari tersangka, petugas amankan helm yang digunakan saat beraksi, uang tunai Rp150.000 dan bukti rekaman CCTV.

BACA JUGA: Aipda Daley Dibacok Saat Menangkap Seorang Buronan, Lihat Kondisinya Kayak Begini

Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Pasalnya, dari pengakuan tersangka, jika dirinya kerap beraksi dengan tiga temannya bernama, Nanda, Aleng, dan Adit. (*/pojoksatu.di)

Dewan Ramadan, 22, pelaku penjambretan ini akhirnya ditangkap polisi di Jalan Perhubungan, Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News