Tergelincir Kasus Penanaman Pohon Fiktif, Mantan Capim KPK segera Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri akan segera periksa mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nina Nurlina sebagai saksi dugaan korupsi dana corporate social responsibility Pertama di Pertamina Foundation.
Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, itu ditetapkan tersangka sejak beberapa bulan lalu. "Minggu keempat bulan ini akan kami periksa," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani, Rabu (4/11) di Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Nina dilakukan setelah penyidik melengkapi keterangan dari saksi-saksi lain. Penyidik akan mendatangi lokasi penanaman pohon yang diduga fiktif di Jawa Tengah, Barat dan Timur.
Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi dari Pertamina Foundation dan para relawan yang tergabung dalam Gerakan Menanam Pohon. "Kami sudah periksa 53 saksi," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri akan segera periksa mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nina Nurlina sebagai saksi dugaan korupsi dana corporate
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI