Tergiur Dana Hibah, Puluhan PTS Tertipu
Selasa, 01 Mei 2012 – 07:47 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar tetap akan menindaklanjuti penipuan ini. Dia mengatakan, penipuan ini merupakan kejahatan murni yang pengusutannya menjadi wewenang polisi. Dia berjanji akan menelusuri apakah ada orang dalam Kemendikbud yang terlibat. "Jika ada orang dalam yang terlibat, kita berhak mengusut dan menjatuhkan sanksi," tutur mantan pimpinan KPK itu. (wan/nw)
JAKARTA - Kucuran dana hibah senilai Rp 190 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk kampus swasta (PTS) ternyata dimanfaatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA