Tergiur Iming-Iming, Nelayan Selundupkan Sabu-Sabu 4,5 Kg
Selasa, 20 November 2018 – 01:17 WIB
“Namun, jika kami melihat dengan barang bukti sebanyak itu, kami menduga dia sudah melakukannya lebih dari sekali,” kata Lamuati. (raw/lim)
Nelayan berinisial YN ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia