Tergiur Iming-Iming, Nelayan Selundupkan Sabu-Sabu 4,5 Kg

Tergiur Iming-Iming, Nelayan Selundupkan Sabu-Sabu 4,5 Kg
YN (52) membelakangi 90 paket sabu-sabu seberat 4 kg di Kantor BNNK Nunukan. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN/JPNN

“Namun, jika kami melihat dengan barang bukti sebanyak itu, kami menduga dia sudah melakukannya lebih dari sekali,” kata Lamuati. (raw/lim)


Nelayan berinisial YN ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News