Tergiur Iming-Iming, Nelayan Selundupkan Sabu-Sabu 4,5 Kg
jpnn.com, NUNUKAN - Nelayan berinisial YN ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu-sabu.
Pria 52 tahun itu ditangkap di perairan Liang Bunyu, Sebatik Barat, Minggu (11/11).
Petugas menemukan sabu-sabu seberat 4,5 kilogram di perahu milik warga Desa Sei Pancang itu.
Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati mengatakan, barang bukti ditemukan dalam satu plastik dengan total 90 paket.
”Kami langsung membawanya ke BNNK. Setelah itu langsung melakukan penyidikan dibantu dengan personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan,” ungkap Lamuati sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (19/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia.
YN mengaku mendapat barang itu dari bandar bernama Nur. Mereka berkomunikasi menggunakan handphone.
YN mengaku baru kali pertama menjadi kurir. Tak punya pekerjaan layak dan tergiur iming-iming bayaran tinggi oleh bandar membuat hatinya luluh.
Nelayan berinisial YN ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, karena menyelundupkan sabu-sabu.
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas