Tergiur Upah, Tukang Las Alih Profesi jadi Kurir Narkoba
Jumat, 08 Oktober 2021 – 10:05 WIB
Heri hanya disuruh JB dan HF mengambil dan mengirim barang tanpa diketahui siapa konsumennya. Setelah berhasil langsung mendapatkan upah ratusan ribu tersebut.
"Hubungan saya dengan mereka (JB dan HF) kenalan dan ketemu sekali saja. Komunikasi lewat telepon," ucap Heri.
Heri dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Upah sebesar Rp 500 ribu membuat Heri Susanto melepaskan pekerjaan lamanya sebagai tukang las menjadi kurir narkoba.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube