Terima Delegasi SDI Al Azhar X Serang, Yandri Susanto Ungkap Lima Kiat Agar Siswa Sukses

Terima Delegasi SDI Al Azhar X Serang, Yandri Susanto Ungkap Lima Kiat Agar Siswa Sukses
Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto SPt dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Setjen MPR Budi Muliawan SH, MH saat menerima delegasi SDI Al Azhar X Serang, Banten, di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Foto: Humas MPR.

Disebut wakil rakyat sebab mereka yang berada di tempat ini dipilih secara langsung lewat pemilu. 

Di komplek ini ada tiga lembaga negara, yakni MPR, DPR, dan DPD. “Anggota MPR merupakan gabungan antara anggota DPR dan anggota DPD,” tuturnya.

Yandri melanjutkan jumlah anggota DPR ada 575 orang. Mereka berasal dari seluruh Indonesia lewat berbagai dapil. 

“Saya berasal dari Dapil II Banten yang meliputi wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon,” ujarnya. 

“Jadi saya dipilih oleh masyarakat Serang dan Cilegon. Untuk menjadi anggota DPR maka harus masuk partai politik,” imbuhnya.

Sebagai wakil ketua MPR, Yandri memaparkan perbandingan tugas dan wewenang MPR sebelum dan setelah amandemen. 

Menurutnya, sebelum amendemen UUD, MPR merupakan lembaga tertinggi. MPR mempunyai wewenang memilih presiden dan wakil presiden serta menetapkan GBHN. Setelah amendemen, MPR tidak lagi mempunyai wewenang seperti itu. MPR juga bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara.

Meski demikian, lanjut Yandri, MPR masih mempunyai wewenang tertinggi, yakni menetapkan dan mengubah UUD.

Yandri Susanto memuji keberadaan SDI Al Azhar yang merupakan sekolah unggulan di Provinsi Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News