Terima Kasih, Petugas Satpol PP
Rabu, 09 November 2022 – 13:05 WIB
Hingga saat ini pos pengaduan P2TP2A masih beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Pos tersebut tersebar di beberapa permukiman, agar korban bisa melakukan pengaduan dengan mudah.
Lokasi pos berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, dan Kecamatan Palmerah. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang