Terima Kasih, Petugas Satpol PP

Terima Kasih, Petugas Satpol PP
Satpol PP DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Hingga saat ini pos pengaduan P2TP2A masih beroperasi di wilayah Jakarta Barat.

Pos tersebut tersebar di beberapa permukiman, agar korban bisa melakukan pengaduan dengan mudah.

Lokasi pos berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, dan Kecamatan Palmerah. (antara/jpnn)


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News