Terima Kasih, Petugas Satpol PP
Rabu, 09 November 2022 – 13:05 WIB

Satpol PP DKI Jakarta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hingga saat ini pos pengaduan P2TP2A masih beroperasi di wilayah Jakarta Barat.
Pos tersebut tersebar di beberapa permukiman, agar korban bisa melakukan pengaduan dengan mudah.
Lokasi pos berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora, dan Kecamatan Palmerah. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membuka pengaduan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk pendampingan dan perlindungan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap