Terima Limpahan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Langsung Lakukan Ini
Minggu, 09 Januari 2022 – 15:01 WIB

Denny Siregar. Foto: Instagram/dennysiregar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus itu tengah dalam pengusutan penyidik.
"Pasti (pengusutan) dilakukan penyidik," kata Kombes Zulpan ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Namun, Kombes Zulpan mengaku belum bisa memerinci perkembangan terkait kasus Denny Siregar.
Sebab, menurutnya hingga saat ini penyidik masih bekerja.
"Nanti akan kami update, disampaikan nanti," jelasnya.
Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar pada Juni 2021.
Pelimpahan dilakukan karena lokasi tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya