Terima Seabrek Laporan, Komisi III DPR Soroti Praktik Mafia Tanah di Surabaya

Terima Seabrek Laporan, Komisi III DPR Soroti Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

"Sumber masalah kan di BPN yang memberikan sertifikat kepada pengembang yang seolah-olah itu sertifikat benar. Ini kan banyak kasus di daerah karena duplikasi sertifikat," tambah dia.

Sementara itu, perwakilan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Advokat Indonesia cabang Surabaya, Johanes Dipa Widjaya mengadukan kasus mafia tanah yang menimpa petani di daerahnya, Mulyadi Hadi ke Komisi III DPR.

Mereka meminta komisi bidang hukum ini memberikan perlindungan hukum kepada petani asal Lontar ini lantaran tanah miliknya diserobot oleh istri salah satu konglomerat pemilik pabrik rokok terbesar di Indonesia.

"Kami mohon ketua DPR, ketua MPR dan Komisi III DPR memberikan perlindungan hukum kepada klien kami karena presiden kita sedang gencar-gencarnya memberantas mafia tanah," kata Johanes.

Johanes menilai kasus mafia tanah ini sangat nampak dialami oleh Mulyadi.

Sebab tanah miliknya yang telah mendapat pengakuan dari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkekuatan hukum tetap, tetapi upaya untuk penguasaan lahan secara paksa tetap nyata, bahkan diduga melibatkan aparat penegak hukum.

"Klien kami diserang dan diusir dari tanahnya tersebut dengan cara melibatkan ratusan diduga preman," ujarnya.

Anehnya, sambung dia, saat tanah itu diduduki oknum preman, justru terjadi pembiaran oleh aparat hukum. Lebih ironisnya, salah satu penasehat hukum Mulyadi diduga meninggal dunia akibat pukulan aksi premanisme itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa prihatin dengan maraknya kasus mafia tanah di wilayah Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News